Gaji Pokok, UMP, dan UMK: Apa Bedanya? Jangan Sampai Bingung Lagi!

Share

Perbedaan Gaji Pokok, UMP, dan UMK

Saat melamar pekerjaan, kamu pasti sering mendengar istilah gaji pokok, UMP, atau UMK. Seringkali, ketiga istilah ini digunakan bergantian, padahal maknanya sangat berbeda. Memahami perbedaan ketiganya penting agar kamu tahu hak-hakmu sebagai pekerja.

Yuk, kita bedah satu per satu!

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang diterima pekerja sesuai dengan tingkat atau jenis pekerjaannya. Nominal gaji pokok ditentukan berdasarkan kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.

Menurut undang-undang, besaran gaji pokok minimal 75% dari total gaji yang kamu terima, termasuk tunjangan tetap. Artinya, jika gajimu Rp 5.000.000, maka gaji pokokmu minimal harus Rp 3.750.000.

2. UMP (Upah Minimum Provinsi)

UMP adalah batas upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi. Besaran UMP ditetapkan oleh Gubernur setiap tahun. Semua perusahaan di provinsi tersebut wajib membayar karyawan mereka setidaknya sebesar UMP.

Sebagai contoh, jika kamu bekerja di Jakarta, maka perusahaanmu harus menggaji kamu minimal setara dengan UMP DKI Jakarta.

3. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)

UMK adalah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota tertentu. Biasanya, besaran UMK selalu lebih tinggi dari UMP. Alasannya, biaya hidup di kota-kota besar (seperti Surabaya atau Makassar) seringkali lebih tinggi daripada di daerah lain dalam satu provinsi.

Perusahaan yang berlokasi di kabupaten/kota tersebut harus mengikuti aturan UMK, bukan UMP. Jika suatu daerah tidak memiliki UMK, maka perusahaan wajib mengikuti UMP yang berlaku di provinsi tersebut.

Jadi, Apa Intinya?

Bayangkan begini: UMP adalah gaji minimal untuk satu provinsi, sementara UMK adalah gaji minimal yang lebih tinggi untuk kota/kabupaten tertentu di dalam provinsi itu. Gaji pokok adalah bagian utama dari gaji bulananmu, yang tidak boleh lebih rendah dari UMK atau UMP yang berlaku.

Untuk kamu yang ingin mengecek apakah gaji yang kamu terima sudah sesuai, kamu bisa menggunakan kalkulator gaji untuk menghitung upah bersih dan memastikan potongan gajimu sudah benar.

Share