Pusing Hitung Pajak Gaji? Ini Cara Hitung PPh 21 Otomatis!

Share

infografis cara hitung pph 21

Pernah bertanya-tanya kenapa nominal gaji yang masuk rekening kok tidak sesuai dengan yang dijanjikan? Jangan heran! Itu artinya, gaji kamu sudah dipotong pajak. Salah satu potongan wajib yang paling umum adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, atau yang sering disingkat PPh 21.

Meskipun terlihat rumit, sebenarnya ada cara super mudah untuk menghitung PPh 21 secara otomatis tanpa perlu jadi ahli pajak. Yuk, kita kupas tuntas!

Apa Itu PPh 21 dan Kenapa Gaji Dipotong Pajak?

PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang kamu terima, baik itu gaji, tunjangan, honorarium, atau bonus. Pajak ini wajib dipotong oleh perusahaan dan disetorkan ke negara. Jadi, kamu tidak perlu repot-repot mengurusnya sendiri.

Potongan PPh 21 ini dihitung dari Penghasilan Kena Pajak (PKP). Nah, untuk mendapatkan nominal PKP, ada beberapa komponen yang harus kamu kurangi dari gaji bruto (gaji kotor).

Komponen-komponen dalam Perhitungan PPh 21

Sebelum masuk ke cara hitung otomatis, penting untuk tahu dulu apa saja yang jadi dasar perhitungan pajak:

  • Penghasilan Bruto (Gaji Kotor): Ini adalah total semua pendapatanmu dalam sebulan, termasuk gaji pokok dan tunjangan.
  • Biaya Jabatan: Ini adalah biaya yang diizinkan untuk dikurangi dari penghasilan bruto. Besarnya 5% dari gaji bruto, dengan maksimal Rp 500.000 per bulan.
  • Iuran Pensiun & JHT: Jika kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, iuran pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) juga akan mengurangi penghasilan bruto kamu.
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Ini adalah batas minimal penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Nilainya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Contoh:
    – Lajang: Rp 54.000.000 per tahun.
    – Menikah: Rp 58.500.000 per tahun.
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP): PKP adalah hasil akhir dari perhitungan di atas. Dari sinilah pajak PPh 21 dihitung menggunakan tarif progresif.

Tarif PPh 21 Terbaru (Berlaku Sesuai Aturan Terbaru)

Pemerintah menetapkan tarif PPh 21 berdasarkan lapisan penghasilan. Semakin besar penghasilan tahunan, semakin besar pula persentase pajaknya.

  • Penghasilan hingga Rp 60 juta/tahun: 5%
  • Penghasilan Rp 60 – 250 juta/tahun: 15%
  • Penghasilan Rp 250 – 500 juta/tahun: 25%
  • Penghasilan Rp 500 juta – 5 miliar/tahun: 30%
  • Penghasilan di atas Rp 5 miliar/tahun: 35%

Ribet? Tenang, Pakai Kalkulator Gaji Otomatis!

Meskipun rumusnya panjang, kamu tidak perlu lagi menghitungnya secara manual dengan kalkulator!

Kini, ada Kalkulator Gaji Online yang bisa membantumu menghitung gaji bersih sekaligus PPh 21 secara instan. Kamu hanya perlu memasukkan gaji pokok dan tunjangan, dan kalkulator akan secara otomatis menghitung semua potongan wajib, termasuk PPh 21.

Dengan alat ini, kamu bisa:

  • Melihat rincian PPh 21 yang dipotong dari gajimu setiap bulan.
  • Memastikan gaji bersih yang diterima sudah sesuai.
  • Merencanakan keuangan dengan lebih baik.

Jadi, tidak ada lagi kebingungan soal potongan gaji. Cek sekarang juga di kalkulator gaji kami dan dapatkan rincian penghasilanmu secara akurat!

Gunakan Kalkulator Gaji Bersih Sekarang!

Share